Dr. Ahmad Wahyudi, M.Kes. ketika menerima penghargaan di Patent Draft Kemenkumhan (Foto : Istimewa) |
Turut mendorong kemandirian paten di tanah air, empat dosen Universitas Muhammadiyah Malang ikut berkontribusi dalam Patent Drafting Camp pada November lalu. Adapun acara yang dilangsungkan di Malang itu diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Menariknya, salah satu perwakilan UMM, Dr. Ahmad Wahyudi, M.Kes. berhasil mendapatkan penghargaan sebagai peserta terbaik di bidang bioteknologi.
Wahyudi, sapaan akrabnya menilai bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran paten bagi masyarakat, khususnya para peniliti dan sivitas akademika. Apalagi melihat masih banyak ide dan hasil karya yang diklaim begitu saja oleh pihak lain. Maka, kesadaran dan pemahaman akan paten sangat dibutuhkan di era ini.
Saat ini, dosen peternakan tersebut telah menyelesaikan dua paten dan satu paten yang masih dalam proses persetujuan. Dalam ajang itu Wahyudi tidak sendiri, ada tiga dosen lain yang turut berupaya meningkatkan skill dalam bidang paten. Mereka adalah Dr. Abdulkadir Rahardjanto, M.Si, Dr.Ir. Ali Ikhwan, M.P. dan Vritta Amroini Wahyudi, S.Si, M.Si.
Para peserta di patent drafting diberi materi berupa teori dan praktek penyusunan draft sepsifikasi paten. Draft tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, sehingga usai agenda para peserta bisa menyusun dokumen paten dengan baik dan mandiri. Harapannya, banyak paten yang diajukan dan disetujui.
Selain materi, para peserta juga diberi kesempatan untuk praktek menyusun draft. Selain itu juga dibagi menjadi beberapa bidang ilmu. DI antaranya bidang bioteknologi, bidang kimia, mekanik, serta bidang elektro.
Terkait output, Wahyudi menilai bahwa ia dan peserta lain bersyukur mendapat beragam materi yang konkret. Saat ini mereka sudah bisa menyusun patent draft dengan baik dan mandiri. “Tentu apa yang kami dapatkan di sini akan kami ajarkan ke tean-teman lain. Bukan hanya ke sesama sivitas akademika tapi juga ke mereka yang belum mengetahui dan memahami paten. Sehingga ide dan penemuan yang didapat lebih aman,” katanya. (*/wil)